Warga Jombang Dilarang Adakan Takbir Keliling dan Open House pada Hari Raya Idul Fitri 2021

- 13 Mei 2021, 07:05 WIB
Warga Jombang Dilarang Adakan Takbir Keliling dan Open House pada Hari Raya Idul Fitri 2021
Warga Jombang Dilarang Adakan Takbir Keliling dan Open House pada Hari Raya Idul Fitri 2021 /Instagram.com/@mundjidah_wahab/

3. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musholla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musholla dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

4. Forkopimda, Forkopimcam, Desa/Lurah, Gugus Tugas Covid-19, melaksanakan asistensi terhadap tempat yang akan dilaksanakan Sholat Idul Fitri antara lain cek tempat dan protokol kesehatan yang akan diterapkan.

Selain larangan melaksanakan takbir keliling, dalam SE Bupati Jombang tersebut juga tercantum aturan silaturahmi Idul Fitri dengan ketentuan sebagai berikut.

"Silaturahmi dalam rangka Idul Fitri hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak melanggar kegiatan open house/Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas," seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari SE Bupati Jombang tentang aturan Sholat Idul Fitri 2021.

Itulah informasi mengenai larang mengadakan takbir keliling dan open house atau halal bi halal di Kabupaten Jombang.***

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: Pemkab Jombang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x