Waspada PMK pada Hewan Ternak di Jombang, Simak Ciri-Cirinya

18 Mei 2022, 07:24 WIB
Waspada PMK pada Hewan Ternak di Jombang, Simak Ciri-Cirinya /Dok/HUMAS BANDUNG

JOMBANG UPDATE - Penyakit hewan menular Mulut dan Kuku atau PMK tengah mengusik warga Jombang.

Baru-baru ini, Bupati Jombang Mundjida Wahab memantau sapi suspek PMK di wilayah Rejoso Pinggir, Tembelang, Jombang.

Pemerintah Kabupaten Jombang (Pemkab) Jombang telah mengantisipasi kasus PMK pada hewan ternak serta bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menidentifikasi sejak dini.

Berdasarkan keterangan Bupati Jombang, PMK pada hewan ternak yang tertular banyak berada di wilayah Kaabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Batu.

Baca Juga: Tempat Wisata Jombang yang Ramah Anak, Cara Asyik untuk Nikmati Akhir Pekan Bersama Buah Hati

Baca Juga: Harga Tiket Film KKN Desa Penari Uncut di Bioskop Jombang, Catat Jadwal Tayangnya!

Dua kabupaten di Jombang yang menjadi titik penyebaran PMK pada hewan ternak yaitu Kecamatan Losari dan Kecamatan Tembelang.

Bupati Jombang telah melakukan koordinasi dengan Menteri Pertanian, dilakukan pemberian vitamin dan obat pada hewan ternak suspek PMK.

PMK hewan ternak menyerang hewan ternak sapi, kerbau kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularannya mencapai 90-100 persen.

Perlu diketahui PMK pada hewan ternak tidak menular pada manusia dan virus akan mati pada suhu 70 derajat celcius selama 30 menit.

Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat juga mewaspadai adanya penyakit PMK pada hewan ternak di Jombang.

Berikut ciri-ciri PMK pada hewan ternak yang dikutip JOMBANG UPDATE dari akun Instagram @satlantaspolresjombang.

Baca Juga: Tempat Wisata di Jombang yang Tawarkan Pesona Alam Memukau, Salah Satunya Punya Pemandangan Bak Ubud Bali

Baca Juga: 5 Masjid Tua dan Bersejarah, Rekomendasi untuk Habiskan Waktu Ngabuburit Warga Jombang

Ciri-Ciri PMK pada Hewan Ternak

1. Suhu tubuhb hewan ternak tinggi
2. Adanya lendir di mulut
3. Lebuh di hidung
4. Lidah menjulur
5. Nafsu makan berkurang
6. Kaki pincang
7. Luka pada kaki (luka pada celah kuku)
8. Nafas cepat

Aturan Konsumsi Daging Hewan Ternak Terserang PMK

1. Tidak disarankan dijual dalam kondisi mentah

2. Organ-organ seperti jerohan dan kelenjar jangan dikonsumsi harus dimusnahkan, dibakar atau ditanam

3. Daging hewan ternak yang dipotong paksa dapat dikonsumsi setelah dimasak pada suhu di atas 70-80 derajat celsius selama 30 menit.

Itulah aturan konsumsi daging dan ciri-ciri hewan ternak terserang PMK yang baru-baru ini mengusik warga Jombang.***

 
Editor: Apriani Alva

Tags

Terkini

Terpopuler