Pengacara mengatakan bahwa Paus meminta sang kardinal untuk mengirimkan nota tertulis tentang kebutuhan dia inginkan.
Pada tahun 2018, Becciu merupakan orang ketiga paling berkuasa di Vatikan.
Becciu menyewa jasa terdakwa lainnya bernama Cecilia Marogna, seorang analis keamanan gadungan untuk bantu bebaskan seorang biarawati Kolombia diculik di Mali oleh seorang kelompok dikaitkan Al Qaida.
Marogna berumur 44 tahun menerima uang sebesar 575.000 euro atau sekitar Rp 9,4 miliar dari Sekretariat Negara, Department terpenting di Vatikan pada tahun 2018 sampai 2019 ketika Becciu masih bekerja di Vatikan.
Baca Juga: Spoiler Record of Ragnarok Season 2 yang Akan Tayang di Netflix 2023
Baca Juga: Jokowi Disuntik Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua, Pakai Vaksin Indovac
Uang sebesar 575 ribu euro dikirim ke perusahaan didirikan Marogna di Slovenia.
Dia menerima uang secara tunai, menurut informasi yang disebarkan dalam sidang.
Polisi mengetahui Marogna melakukan foya-foya termasuk beli baju mewah dan mengunjungi spa dari uang Vatikan.
Marogna didakwa pasal penggelapan, sedangkan Becciu didakwa pasal penggelapan, korupsi dan penyalahgunaan jabatan.