Sebut Rezim Otoriter, Jerman Protes Minta Iran Hapus Hukuman Mati

- 16 November 2022, 15:00 WIB
Menlu Jerman, Annalena Baerbock blak-blakan alasan pihaknya tak ikut melakukan embargo terhadap Rusia yang sedang berkonflik dengan Ukraina.
Menlu Jerman, Annalena Baerbock blak-blakan alasan pihaknya tak ikut melakukan embargo terhadap Rusia yang sedang berkonflik dengan Ukraina. /MAXIM SHEMETOV/REUTERS

JOMBANG UPDATE - Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengecam Iran terkait pemberlakuan hukuman mati.

Protesnya dilakukan pada di dalam World Congress against the Death Penalty bersama sekitar 90 delegasi negara di Berlin, Jerman, Selasa 15 November 2022.

Baerbock mengatakan eksekusi hukuman mati sering digunakan oleh rezim otoriter.

"Kita mengalami ini lagi (esekusi hukuman mati) di Iran, di mana hukuman mati sekarang telah dijatuhkan terhadap seseorang yang tidak melakukan apa pun selain membela hak-hak liberal dan sipil mereka," kata Annalena Baerbock dikutip JOMBANG UPDATE dari Reuters.

Baca Juga: Lengkap! Daftar Nominasi Grammy Awards 2023: BTS Cetak Sejarah, Beyonce Mendominasi

Baca Juga: Cetak Sejarah, Beyonce Tercatat Kantongi Nominasi Grammy Awards 2023 Terbanyak Bareng Jay-z

Baerbock menyatakan kekecewaannya atas laporan diterimanya, Iran melakukan hukuman kepada protestan muncul karena kasus meninggalnya Mahsa Amini.

"Kami tidak ragu tentang pendapat kami tentang represi brutal rezim terhadap rakyatnya sendiri," kata Baerbock.

Sehari setelah Uni Eropa memberlakukan sanksi lebih lanjut terhadap para pemimpin Iran.

Di Iran sendiri, Pengadilan pada hari Minggu melakukan dijatuhi hukuman mati pada satu warga sipil karena "melancarkan perang melawan Tuhan", setelah melakukan membakar gedung pemerintah.

Tujuan diadakan pada konferensi tersebut adalah untuk melarang hukuman mati di seluruh dunia, yang masih digunakan di 55 negara, yang juga mengecam China atas eksekusinya.

Akhir dari pidatonya, Baerbock menyambut baik langkah-langkah Sierra Leone, Zambia dan Liberia yang telah atau sedang bergerak menuju pelarangan hukuman mati.***

 

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x