Ratu Elizabeth 2 Meninggal, Anak dan Menantu Pangeran Charles Dapat Gelar Baru, Apa Itu?

- 9 September 2022, 11:30 WIB
Ratu Elizabeth 2 Meninggal, Anak dan Menantu Pangeran Charles Dapat Gelar Baru, Apa Itu?
Ratu Elizabeth 2 Meninggal, Anak dan Menantu Pangeran Charles Dapat Gelar Baru, Apa Itu? / Foto: Leon Neal/Pool via REUTERS/File Photo/

JOMBANG UPDATE - Kerajaan Inggris tengah berduka, Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis, 8 September 2022.

Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada usia 96 tahun di Skotlandia. Nenek Pangeran William tercatat sebagai pemegang tahta Kerajaan Inggris terlama hingga tahun 2022.

Kabar duka meninggalnya Ratu Elizabeth II disampaikan pihak Istana Buckingham melalui pernyataan resmi.

“Sang Ratu meninggal dunia dengan tenang di Balmoral sore ini,” ungkap pihak Istana Buckingham melalui pernyataan tertulis dikutip JOMBANG UPDATE dari Royal.uk yang diterbitkan pada 8 September 2022.

Baca Juga: Pangeran William dan Harry akan Bertemu, Kate Middleton Susun Rencana Demi Putri Diana

Baca Juga: Meghan Markle Dikecam Kerajaan Inggris karena Sebuah Kalung, Istri Pangeran Harry Kesal dan Frustasi

Kepergian Ratu ELizabeth II membuat publik bertanya-tanya, siapa penerus Kerajaan Inggris selanjutnya?

Berdasarkan garis keturunan, tahta Ratu Elizabeth II akan dilanjutkan putra tertuanya yakni Pangeran Charles.

Setelah dinobatkan sebagai Raja Inggris, Pangeran Charles otomatis menjadi kepala negara 14 kerajaan negara lain di antaranya Australia, Kanada, dan Selandia Baru.

Camilla, istri Pangeran Charles juga akan diangkat sebagai Permaisuri.

Menyusul kepergian Ratu Elizabeth II, pewaris takhta saat ini adalah Pangeran William. Sama seperti ayahnya, Pangeran William siap menerima gelar dan peran baru.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Mirror uk, Pangeran Willam dan Kate Middleton, istrinya, akan menerima gelar baru.

Sebagai seorang pewaris takhta, William akan bergelar Duke of Cornwall, Earl of Chester, dan Duke of Rothesay. Gelar Duke of Rothesay akan digunakannya ketika di Skotlandia.

Sementara, istrinya, Kate Middleton akan mendapatkan gelar Duchess of Cornwall, Countess of Chester, dan Duchess of Rothesay, dikutip JOMBANG UPDATE dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Ratu Elizabeth II Meninggal, Inilah Gelar Baru Pangeran William dan Kate Middleton.

Baca Juga: Resep Puding Yogurt Cimory Kaya Serat Cocok untuk Ide Jualan Kekinian

Baca Juga: Penakluk Lawan Jenis, 5 Weton Dikawal Khodam Nyai Ratu Mustika Kencono

Gelar-gelar ini akan menambah gelar Duke dan Duchess of Cambridge yang telah dipegang keduanya sejak lama.

Sekarang, gelar mereka menjadi Duke and Duchess of Cornwall and Cambridge. Hal ini juga terlihat dalam akun instagram resmi milik keduanya.

Gelar ini juga diturunkan pada ketiga anak dari Pangeran William dan Istrinya, Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.

Gelar George dan Louis saat ini menjadi Pangeran dari Cornwall dan Cambridge. Sementara, Charlotte bergelar Putri dari Cornwall dan Cambridge.

Sejak usia sembilan tahun hingga saat ini, Pangeran Charles, ayah William memiliki gelar Prince of Wales.

Walaupun saat ini William merupakan pewaris takhta, gelar ini tidak secara otomatis diberikan padanya. Gelar ini diberikan kepada ahli waris atas kebijaksanaan raja.

Jika Pangeran Charles, yang kini menjadi raja, memberikan gelar kehormatan ini pada William, maka ia akan menjadi Pangeran Wales.

Sementara, istrinya akan digelari Putri Wales. Gelar Putri Wales terakhir dipegang oleh Putri Diana. Camilla, istri Pangeran Charles memilih untuk tidak menggunakannya karena rasa hormat.

Dengan begitu, ketiga anak Pangeran William dan Kate Middleton akan mendapatkan gelar baru, yaitu Pangeran dan Putri dari Wales. ***(Anggita Laras Syanlindri/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x