JOMBANG UPDATE - Mahfud MD beri kritikan Sinetron Ikatan Cinta dari segi hukum. Tak tanggung-tanggung Menteri Koordinator Bidang Polhukam (Menkopolhukam) tersebut menyinggung soal hukum pidana dalam cerita yang tengah digandrungi emak-emak.
Bukan hanya menyoroti mengenai sisi hukum dalam sinetron Ikatan Cinta, Mahfud MD juga menyampaikan cerita serial yang dibintangi Amanda Manopo dan Aldebaran ini cukup bertele-tele.
Menkopolhukam Mahfud MD mengaku menonton sinetron Ikatan Cinta saat masa PPKM.
"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD yang diunggah melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
Baca Juga: Usai Ikatan Cinta, Mahfud MD Disarankan Nonton Drakor Vincenzo oleh Sujiwo Tejo
Masih dalam unggahan yang sama, tokoh politisi sekaligus guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut juda mengkritisi mengenai penulis cerita Ikatan Cinta.
"Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," sambung Mahfud MD.
Menkopolhukam bahkan menjelaskan mengenai sikap para karakter Ikatan Cinta.