4. Jessica Forrester ditangkap BNNP Bali
Di saat PPKM Darurat diberlakukan di Jawa dan Bali, Jessica Forrester ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali
Selebgram berusia 30 tahun tersebut digerebek pihak berwajib saat bersama manager Diskotik LX Bali, DS alias Denny.
Pasangan yang bukan suami istri ini ditangkap di sebuah villa mewah di Jalan Mertasari, Banjar Pengumbengan Kangin, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Jumat 9 Juli 2021.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan metamfetamin atau sabu seberat 2,95 gram netto.
Itulah 4 fakta tentang Jessica Forrester yang tertangkap karena kasus narkoba di Bali.***