EAP Dinyatakan Positif Gunakan Ganja, Polisi Temukan Senyawa Tetrahidrokanabinol di Urin

- 14 Juni 2021, 16:30 WIB
Artis sekaligus pemilik usaha kuliner inisial EAP dinyatakan positif menggunakan ganja oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Artis sekaligus pemilik usaha kuliner inisial EAP dinyatakan positif menggunakan ganja oleh Polres Metro Jakarta Barat. /instagram.com/duniamanji/

JOMBANG UPDATE – Artis sekaligus pelantun lagu “Bersama Bintang” EAP, kini telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kepemilikan narkoba golongan I.

EAP diamankan oleh pihak Polres Jakbar di Cibubur setelah ditemukannya barang bukti berupa ganja yang berada di tangannya.

Tim Klinik Urusan Kesehatan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menyatakan terdapat senyawa utama ganja pada urine EAP.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh kepolisian, urine EAP atau AN terdapat senyawa Tetrahidrokanabinol yang merupakan senyawa utama ganja.

Baca Juga: Anji Narkoba, Twit Lama Musisi Viral jadi Sorotan Netizen Twitter 'Gue Lebih Baik Orang Make Narkoba Sendiri'

Baca Juga: KPK 'The EndGame' Full Movie Dirilis di YouTube, Dandhy Laksono Ajak Netizen Soroti Polemik TWK KPK

“Hasil pemeriksaan musisi EAP alias anji sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter. Dan hasil dari urin yang bersangkutan positif mengandung THC,” tutur AKBP Ronaldo Maradona Siregar sebagaimana dikutip JOMBANG UPDATE dari Antara News, Senin 14 Juni 2021.

AN diamankan oleh polisi saat sedang berada di studio musiknya pada Jumat, 11 Juni 2021. Penangkapan terhadap publik figur ini dipimpin oleh Kepala Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Harry Gasgari.

Berdasarkan temuan ini, EAP berpotensi dijerat oleh undang-undang narkotika yang mana jenis narkotika yang digunakannya masuk kedalam golongan paling tinggi.

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x