Anji Akui Telah 9 Bulan Pakai Ganja, Mantan Teman Dekat Sheila Marcia Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

16 Juni 2021, 08:42 WIB
Anji Akui Telah 9 Bulan Pakai Ganja, Mantan Teman Dekat Sheila Marcia Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun /Instagram.com/@duniamanji/

 

JOMBANG UPDATE – Erdian Aji Prihartanto atau Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkotika jenis ganja.

Penetapan status tersangka pada Anji diumumkan oleh Kasat anti narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

Polisi menemukan sejumlah lintingan ganja ketika melakukan tangkap tangan pada Jumat, 11 Juni 2021 di studio musiknya yang terletak di Cibubur. Penangkapan terhadap Anji dipimpin oleh Kepala Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Harry Gasgari.

Aturan mengenai penyalahgunaan narkotika golongan I ini diatur dalam Pasal 127 ayat (3) undang undang narkotika dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.

Baca Juga: Jadwal dan Live Streaming Euro 2020 Hari Ini, Turki vs Wales Duel Tim Kuda Hitam

Baca Juga: Kumpulan Doa Pendek yang Mustajab Sebelum Hadapi Ujian CPNS, Baca Dulu Sebelum 'Tempur'!

Pihak Kepolisian menjelaskan, bahwa hasil penelusuran terakhir, dari pihak kepolisian menemukan barang bukti lain berupa ganja yang terletak di Bandung.

Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bukti yaitu berupa ganja dan hasil tes urin dari tersangka. Hasil pemeriksaan ini menunjukkan kecocokan antara senyawa yang ada pada barang bukti dan hasil tes urin dari mantan teman dekat Sheila Marcia ini.

“Jadi rekan-rekan, beberapa hal yang sudah bisa kami sampaikan terkait dengan update penanganan terhadap saudara EAP alias AN bahwasannya hasil urinnya dinyatakan positif mengandung THC,” tutur AKBP Ronaldo Siregar melalui siaran pers-nya di Polres Metro Jakbar.

Berdasarkan pengakuannya, ia telah menggunakan narkotika sejak sembilan bulan lalu. Hal ini dihubungkan-hubungkan oleh warganet dengan cuitannya di Twitter tentang narkoba beberapa tahun yang lalu.

Sebelumnya anji pernah bercuit di Twitter mengenai perbandingan pengguna narkoba dengan kelakuan yang bisa menghilangkan nyawa seseorang.

“Gue lebih baik make narkoba sendiri, ngerugiin diri sendiri. Dibanding yang melakukan sesuatu, yang mengakibatkan orang terbunuh,” tutur anji dalam cuitnya melalui akun @duniamanji.

Anji diketahui sebagai sosok yang sering berbicara tentang hal-hal yang berbau HAM. Tak jarang pula ia mengungkapkan kepeduliannya terhadap generasi masa depan bangsa yang ditunjukkannya melalui media sosial pribadinya.

Berdasarkan temuan ini, Anji berpotensi dijerat oleh undang-undang narkotika yang mana jenis narkotika yang digunakannya masuk kedalam golongan paling tinggi.***

 

Editor: Apriani Alva

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat

Tags

Terkini

Terpopuler